Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) Pada Sapi
Penyakit Mulut dan Kuku
(PMK)
Penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit yang sangat menular
pada hewan berkuku belah. Penyakit ini disebabkan oleh virus dari famili Picornaviridae. Penular virus ini dapat
terjadi secara langsung (kontak langsung) maupun tidak langsung (seperti
melalui angin). Hewan dapat sembuh setelah terinfeksi PMK, namun virus PMK
dapat tinggal dikerongkongan sampai 2 tahun kemudian. Manusia dapat terinfeksi
penyakit ini meski jarang terjadi.
Gejala klinis
Hewan yang terserang PMK akan mengalami demam serta penurunan
nafsu makan dan minum. Bulu tampak kusam serta lidah dan bagian mulut bagian
dalam mengalami peradangan sehingga terlihat banyak air liur yang keluar
(hipersalivasi) dan berbuih. Pada gusi, lidah dan pangkal lidah terbentk lepuh.
Lepuh yang pecah akan membentuk tukak sehingga hewan sulit mengunyah dan air
liur menetes. Lepuh juga dapat terjadi pada area hidung dan moncong. Lepuh
serupa juga terajadi di antara teracak dan sekitar batas atas kuku sehingga
kaki hewan akan merasa sakit serta terlihat pincang saat berjalan.
Terapi
Tidak ada pengobatan yang dianjurkan untuk hewan yang terinfeksi
PMK. Pengobatan untuk komplikasi sekunder bisa dilakukan (Subronto, 2003)
misalnya menggunakan certifour. Pengendalian penyakit diutamakan dengan cara
pemotongan paksa, memperketat lalu lintas ternak, dan vaksinasi missal dengan
vaksin sub-tipe virus yang sama dengan penyebab wabah (Akoso, 1996). Penting diperhatikan di dalam pengendalian
PMK adalah kemauan baik serta kesediaan pemilik ternak. Langkah pemotongan secara
paksa dapat merangsang ketakutan peternak sehingga ternak-ternak tersebut
dipindahkan dan berakibat terhadap penularan penyakit ke lokasi baru. Dapat
juga dilakukan pemotongan terbatas disertai vaksinasi. Pemilihan cara
pengendalian tergantung pada keadaan setempat (Subronto, 2003).
Ternak yang menderita PMK dapat dipotong bersyarat dan dagingnya
dapat dikonsumsi dibawah pengawasan dokter hewan. Dagingnya dapat
diperdagangkan setelah direbus terlebih dahulu. Sisa pemotongan serta sisa
pakan harus di bakar dan dikubur. Tempat pemotongan harus dibersihkan di
bebashamakan dengan desinfektan (Akoso, 1996).
BACK TO:
Komentar
Posting Komentar